Header Ads

DAMPAK PANDEMIC GLOBAL COVID-19 TERHADAP PERDAGANGAN DAN PEREKONOMIAN

 



DAMPAK PANDEMIC GLOBAL COVID-19 TERHADAP PERDAGANGAN

 DAN EKONOMI

 

Pandemi covid-19 yang melanda dunia merubah tatanan berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Dari mulai aspek kesehatan, sosial dan sektor ekonomi yang paling signifikan terdampak. Sektor ekonomi mengalami resesi baik di tingkat global maupun di tingkat nasional. Pulau Jawa sebagai penyumbang terbesar dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional juga tidak terlepas dari permasalahan ini.

Hasil penelitian ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa yang paling dalam kontraksinya adalah Provinsi Banten yaitu minus 3,38% dan yang paling cepat membaik adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV adalah minus 0,68%. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia harus dimulai dari Pulau Jawa karena sebagai kontributor terbesar, yaitu dengan upaya kebijakan pemerintah dalam revitalisasi industri pengolahan, peningkatan akses dan permodalan pada UMKM serta optimalisasi pemanfaatan dana desa dalam alternatif inovasi pembangunan di masa pandemic dengan padat karya, pengembangan BUMDes atau pengembangan potensi desa wisata.(Widiastuti & Silfiana, 2021)

Wabah Covid-19 berdampak negatif perdagangan global serta kehidupan sosial dan budaya, sistem keuangan global tergantung pada beberapa keadaan, dan terutama pariwisata, perdagangan komoditas, produksi dan sektor transportasi sudah mulai terkena dampak negatif dari wabah ini (Zekai & Feyyaz, 2020; Zeren & Hizarci, 2020). Kenaikan harga yang sifatnya sementara tidak termasuk dalam inflasi dan akhirnya perekonomian di Indonesia akan melambat pertumbuhan ekonomi baik dari ekspor maupun impor, dikarenakan pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan perkembangan ekonomi suatu negara mengalami pertumbuhan, jika produk barang dan jasanya meningkat atau dengan kata lain terjadi perkembangan Gross National Product (GNP) potensial suatu negara. Pertumbuhan ekonomi harus mencermikan pertumbuhan output perkapita dan pertumbuhan upah riil dan meningkatnya standar hidup Click or tap here to enter text.

Peraturan Pandemi Covid-19 akan berdampak juga pada jumlah tingkat pengangguran, pada saat dengan fenomana yang ada. Sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave). Pengangguran merupakan seseorang yang ingin bekerja tapi belum mendapatkan pekerjaan dan tidak berperan dalam proses produksi barang dan jasa, pengangguran yang terjadi di masyarakat disebabkan adanya kekurangan permintaan umum terhadap barang dan jasa, sehingga tingkat upah yang tidak fleksibel dalam pasar tenaga kerja (Keynes, 2018; Mankiw, 2010). Dampak kenaikan upah juga dapat membahayakan perkembangan iklim usaha dimana hal ini merupakan satu dari efek samping yang disebabkan setelah penentuan kenaikan upah minimum (Olilingo & Putra, 2020). Investasi pemerintah dapat dijalankan melalui salah satu instrumen kebijakan, yaitu pengeluaran pemerintah untuk investasi sedangkan investasi dari sektor swasta dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri (asing). Investasi yang berasal dari luar negeri berupa investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) dan investasi asing portofolio (Lubis & Zulam, 2016). Beberapa faktor mempengaruhi investor bunga dalam investasi, termasuk nilai tukar mata uang dan informasi pasar. Secara teoritis, dampak perubahan dalam nilai tukar dan investasi tidak pasti. Investor menghindari situasi ini karena mendorong mereka untuk berspekulasi (Zainuri et al., 2021).(Widiastuti & Silfiana, 2021)

Peraturan pemerintah mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan persetujuan Menteri Kesehatan. Bekerja membuat mereka lebih rentan terhadap pandemi (McKibbin & Fernando, 2020). Akibat adanya peraturan ini, maka pendapatan bulanan rata-rata, ukuran keluarga, tingkat pendidikan dan insiden penyakit menjadi penentu signifikan kemiskinan perkotaan. Imobilitas pekerja dari kota satelit dan ketidakmampuan mereka untuk membayar perawatan kesehatan, ditambah dengan situasi yang memaksa mereka untuk tidak datang. Inflasi secara umum merupakan fenomena moneter dimana terjadinya kenaikan tingkat harga secara umum dari barang komoditas dan jasa selama suatu periode waktu tertentu. Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaikkan secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi permintaan demand-pull inflation maupun cost-push inflation (Boediono, 2017; Karim, 2014). Inflasi diukur dengan tingkat inflasi (rate on inflation) yaitu tingkat perubahan dari tingkat harga secara umum. Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Investasi meliputi penambahan stok modal atau barang disuatu negara, seperti bangunan peralatan produksi, dan barang-barang inventaris dalam waktu satu tahun (Samuelson, 2015; Sunariyah, 2013).

Berdasarkan temuan di lapangan, banyaknya usaha mikro di Kabupaten Gresik yang terancam gulung tikar dan upaya pemberian bantuan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Pada Usaha Mikro Di Kabupaten Gresik.  Hal tersebut didasari oleh jumlah keberadaan UMKM yang banyak di Kabupaten Gresik dan kondisinya yang terancam gulung tikar akibat adanya pandemi Covid-19. Jumlah UMKM di Kabupaten Gresik sebanyak 192.641 dengan masing-masing jenis usaha yaitu 171.105 usaha mikro, 20.023 usaha kecil dan 1.513 usaha menengah.

Dengan melihat hal ini, jelas bahwasanya munculnya Covid-19 memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Berangkat dari penjelasan tersebut, dilakukanlah penelitian secara mendalam mengenai pengaruh covid-19 terhadap beberapa sektor kehidupan, apa yang dirasakan dan bagaimana masyarakat mengatasi keterbatasan yang diakibatkan oleh covid-19. Adapun sektor yang akan dibahas adalah pendidikan, ekonomi dan keagamaan. Pengambilan sektor-sektor ini didasarkan pada sektor yang bersinggungan langsung dengan Covid-19 serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk WFH, pemberlakuan social distancing, adanya surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 tahun 2020 dan munculnya fatwa MUI (tentang Covid19) yang memiliki kaitan langsung dengan sektor pendidikan, ekonomi dan juga keagamaan(Wicaksono & Adyaksana, 2020)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi

Wicaksono C, Adyaksana R JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi) (2020) 6(2) 129-138(Wicaksono & Adyaksana, 2020)

Widiastuti A, Silfiana S Jurnal Ekonomi-Qu (2021) 11(1) 97(Widiastuti & Silfiana, 2021)

Akinsola, F. A., & Odhiambo, N. M. (2017). Inflation and economic growth: A review of the

international literature. Comparative Economic Research. Central and Eastern Europe, 20(3),

41-56. https://doi.org/10.1515/cer-2017-0019.

Khairul Akbar, K. A., Irsad, I., Emmia Tambarta Kembaren, E. T. K., Ade Firmansyah Tanjung, A. F. T., & Ahmad Rizki Harahap, A. R. H. (2022). Dampak Pandemi Covid 19 pada Pertumbuhan Perekonomian Indonesia. Jurnal Agriuma, 4(2), 88–96. https://doi.org/10.31289/agri.v4i2.8247(Akbar et al., 2022)

Akbar, K., Irsad, Kembaren, E. T., Tanjung, A. F., & Harahap, A. R. (2020). Impact of the COVID-19 Pandemic on the Indonesian Economy. Journal of Agriuma, 4(2), 88–96. https://doi.org/10.33059/jseb.v14i2.4395.Abstrak(Akbar et al., 2020)



NATASYA KUSUMA AYU

202214500121


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.